TERNATE#- Polresta Kota Tidore Kepulauan kembali mendapat reward dari Polda Maluku Utara atas keberhasilan pemberantasan minuman keras (Miras) semester I diwilayah.
Penghargaan diterima saat kegiatan Operasi Triwulan II Tahun 2024. Diterima berkat kerja sama seluruh anggota di Polresta hingga jajaran Polsek.
Sat Samapta Polresta Tidore pengungkapan tiga miras dan penyelesain tiga perkara,
Sementatra Polsek Tidore dua penyelesaian dua perkara, Polsek Tidore Selatan pengungkapan dua penyelesaian dua perkara, Polsek Oba Utara melakukan pengungkapan 22 penyelesaian 22 serta Polsek Tidore Utara kasus nihil.
Total pengungkapan 29 dan penyelesaian 29 perkara dengan presentase 100 persen.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, ada 29 kasus yang berhasil diungkap anggotanya. Dan mengucapkan, terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang diberikan kepada Polresta Tidore.
“Kepada anggota agar selalu meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat demi Tidore aman dan kondusif menuju Polri yang dicintai dan dipercaya masyarakat,” ucap Yury, Jumat (12/7/2024)
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan operasi diwilayah Tidore, untuk lebih mengoptimalkan atau mencegah kejahatan. “Karena sepanjang kasus yang pernah ditangani, sebagian besar didasari Miras,” akunya.
Lanjut dengan dasar itu pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan dan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan.
“Bagi masyarakat bersama Polri serta aparat keamanan lainnya agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Tidore menuju Tidore yang aman,” katanya