Putri Indonesia Asal Malut Akui Dapat Transfer Uang 10 Kali dari AGK

oleh -309 Dilihat
oleh
Putri Indonesia asal Malut saat memberikan kesaksian pada persidangan
Putri Indonesia asal Malut saat memberikan kesaksian pada persidangan

TERNATE#- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Puteri Indonesia dari Maluku Utara 2022, Gusti Chairunissya Kusumayuda dalam kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu 31 Juli 2024.

Gusti Chairunissya Kusumayuda dihadirkan via zoom dari gedung KPK. Jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 34 orang dalam persidangan di Pengadiln Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, baik daring maupun luring.

Dalam memberikan kesaksian Gusti Chairunissya Kusumayuda menerima trasferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp50 juta. Dikirim melalui ajudanya,”katanya, dalam keterangannya

Selanjutnya, uang yang dikirim terdakwa untuk membantu biaya pendidikan karena saat ini masih berstatus kuliah.

“Saya kenal dengan terdakwa saat mengikuti ajang Putri Indonesia. Uang itu atas dasar membantu pendidikan saya,” katanya.

Sementara, majelis hakim mempertayakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK terhadap pengakuan saksi telah menerima uang jika ditotalkan sebanyak Rp200 juta dari AGK, namun saksi membantah. Majelis hakim pun meminta akan membuka bukti transaksi elektonik.

“Pada saat itu saya tidak tahu spesifiknya berapa, tapi yang saya cek di atas Rp 50 juta,” tegasnya.

Kata dia, setiap kali uang telah dikirim AGK akan menelpon diberitahukan uang telah ditransfer ajudan.

“Biasanya terdakwa yang memberi tahu saya. Uang ini dikirim berawal dari beliau mengetahui saya masih kuliah,” pungkasnya.