Dinyatakan TMS, Seorang Casis Polda Malut Ajukan Protes

oleh -317 Dilihat
oleh
Suasana konferensi pers
Suasana konferensi pers

TERNATE#- Seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT atas nama Ramadan H. Khairudin, pengiriman Polres Ternate melakukan protes terhadap panitia karena dinilai tidak transparan.

Ramadan H. Khairudin dengan nomor 063537/P/0005 telah mengikuti semua tahapan seleksi hingga pada perengkingan. Namun sayangnya ia dipanggil panitia dan dinyatakan TMS pada tahap Anthropometrik.

Padahal surat dari Mabes Polri telah dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024 dan baru disampaikan ke Casis tanggal 6 Juli.

“Semua proses telah dilalui yang bersangkutan, ketika dua jam sebelum pengumunan Pantukhir baru dipanggil. Bahwa ada surat dari Pusat, tertanggal 3 Juli bahwa dia sudah tidak lulus. Ini yang sangat kami sesalkan kerja-kerja panitia,” jelas, Kuasa Hukum. M. Bahtiar Husni dalam konfrensi persnya, Minggu (7/72024)

Kata dia, walaupun yang bersangkutan tidak dinyatakan TMS ditahap Anthropometrik, seharusnya klienya tidak lagi mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan, kami berharap Kapolda maupun Kapolri dapat melihat nasib seseorang yang ingin menjadi seorang anggota Polri. Kerja-kerja Panitia ini sangat tidak profesional. Ini sangat menjatuhkan citra dari Kepolisian,” tegasnya.

Ramadan mengaku, dari peringkingan dirinya masuk diurutan pertama untuk pemerimaan Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT di Malut

“Jadi dua jam sebelum pengumuman Pantukhir saya dinyatakan tidak lulus ini, saya pikir ini kurang logis. Jika saya jatuh di tahap Anthropometrik, itu harus saya dijatuhkan, atau di supervisi karena itu penilaian dari panitia pusat,” akunya.

Ramadan menambahkan, dirinya sangat menyesali apa yang disampaikan oleh panitia. Namun panitia mengungkapkan keputusan itu diambil oleh panitia Pusat.

“Di pengumuman Pantukhir nama saya sudah tidak ada. Seharusnya itu ada, dari 4 orang yang tersisa. Tetapi nama saya sudah tidak ada,” katanya