TERNATE#- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan menghadirkan sejumah pimpinan Bank di Maluku Utara dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Petinggi Bank yang dipanggil itu, Kepala Bank BRI, Bank Malut, Bank BNI dan Bank BCA. Selain itu, ada puluhan pihak swasta dan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
JPU KPK, Rio Fernika Putra kepada sejumlah media menyampaikan, pihaknya mempersiapkan saksi selanjutnya untuk perkara AGK ini. Mereka diantaranya perwakilan swasta atau pihak Bank maupun ASN.
“Jadi rencana kita dari masing-masing Bank dihadirkan untuk jelaskan seluruh aliran dana di rekening. Karena kemarin kan dari kasus AGK ini ada 27 rekening dari beberapa Bank,” jelas Rio, Jumat (5/7/2024)
Lanjut Rio, selama persidangan di kasus ini pihaknya baru melakukan panggilan dan menghadirkan di persidangan pihak Bank Mandiri.
“Karena ada transaksi di Bank lainnya semisalnya BRI, Bank Malut, BNI dan BCA,” ujarnya.
Menurutnya, JPU KPK menargetkan kasus suap AGK akan dituntaskan diakhir bulan Juli 2024 ini, sehingga setiap kali sidang pihaknya berencana menghadirkan lebih dari tujuh orang saksi.
“Terget kita hadirkan kalau boleh banyak-banyak kayak kemarin 10 orang biar cepat masuk agenda tuntutan,” pungkasnya.