Sekda: Wartawan di Maluku Utara Sudah Harus Miliki Kartu UKW

oleh -297 Dilihat
oleh
Foto bersama usai pembukaan UKWI PWI di Kota Ternate
Foto bersama usai pembukaan UKWI PWI di Kota Ternate

TERNATE#- Plh sekretaris Daerah Maluku Utara (Malut), Kadri Laetje megatakan bagi wartawan yang melakukan peliputan baik di intansi pemerintah maupun instansi lain sudah harus dibekali dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal itu disampaikan Kadri Laetje pada saat memberikan sambutan pada acara pembukaan UKW yang dilaksankan PWI dan BUMN di Kota Ternate, Jumat (28/6/2024) pagi tadi.

“Kegiatan ini tentunya sangat penting, sebab para jurnalis dibekali dengan pengetahuan kode etik jurnalistik. Bahkan Kedepan bagi wartawan yang meliput sudah harus ada kartu UKW,”tegasnya.

Selanjutnya, sangat penting bagi lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk membangun kerjasama dengan media yang berkompeten karena dengan membangun kerjasama media, maka semua kebutuhan publikasi informasi kegiatan Pemrintah dapat berjalan dengan baik.

Kata Kadri, untuk mendapatkan media yang berkualitas, kompetensi seorang wartawan dari media tersebut harus mumpuni agar dalam melakukan kegiatan peliputan selalu menjaga aturan yang termuat dalam Undang – undang Pers dan Kode Etik Jurnalis.

Menurutnya, wartawan tanpa pengetahuan jurnalistik dan kode etik boleh jadi mengakibatkan kerja –kerja jurnalis mereka kerap menghadapi masalah prinsip –prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang – undang Pers.

Kadri menyebutkan, mempedomani semangat visi dan misi serta program kerja PWI Pusat, maka sebagai mitra pers di daerah. Kadri bahkan menyetujui UKW merupakan jalan yang sangat tepat untuk meningkatkan mutu dan martabat pers.

Sambung dia, media cetak di Malut saat ini hanya tersisa tiga perusahaan dan selebihnya adalah media online dengan jumlah yang cukup banyak.

“Kita sangat mengharapkan agar media –media yang lahir dapat menjadi pusat pengetahuan masyarakat, namun faktanya masih terdapat media yang perlu mendapatkan perhatian karena dalam penyajiannya masih jauh dari ketentuan Undang –undang Pers dank ode etik jurnalistik,’’ ucapnya.

Kadri berharap, lembaga PWI Pusat terus melakuan kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik di daerah seperti di Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.