Pemda Tikep Belum Selesaikan Dana Hibah Pilkada 2024

oleh -452 Dilihat
oleh

TIDORE#- Pemerintah Kota Tidore Kepualauan, belum mencairkan anggaran hibah pilkada untuk Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 6,1 M.

Ketua Bawaslu Tikep, Amru Arfa menjelaskan, tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah dimulai seiring dengan telah diterbitkannya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Namun hingga saat ini, Pemda Tikep baru mencairkan anggaran Hibah pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan tahun 2024 sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta rupiah) dari jumlah 2.409.197.200.

“Nilai ini tentu sangat kecil dari ketentuan 40% kewajiban pemerintah daerah dalam mencairkan anggaran hibah Pilkada sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Kota Tidore Kepulaualn dan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 6,1 M,” katanya, Rabu (14/3/2024).

Lanjut dia, Bawaslu sudah menyurat sebanyak 3 kali ke Pemkot disertakan persyaratan pencairannya namun hingga saat Pemkot Tikep belum juga menyelasaikan kewajibannya. Padahal pada saat pembahasan NPHD tahun lalu, Pemda Kota Tikep berkomitmen akan tetap membayar sesuai ketentuan.

Menurutnya, Pemkot harus lebih serius lagi. sebab kerja-kerja penyelenggara Pemilu khusus Bawaslu di Tidore harus diberikan apresiasi karena buktinya, Pemilu 2024 di Tidore sukses dilaksanakan tanpa ada persoalan yang berarti.

“Kami harap Pemkot Tikep agar secepatnya mencairkan anggaran Bawaslu sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.