TERNATE#- Rencana Pemerintah Kota Ternate, untuk menjadikan Plaza Gamalama sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Pasalnya, DPRD mengingatkan agar pemkot Ternate melakukan kajian terlebih dahulu terhadap rencana alih fungsi Plaza Gamalama menjadi RSUD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng menjelaskan, mengambil ahli fungsi plaza Gamalam tidak bisa dilakukan secara gegabah tanpa melalui kajian teknis menyeluruh terutama kelayakan struktur bangunan.
Kata dia, dalam kajian struktur bangunan dikomersial menjadi fasilitas layanan kesehatan sekadar mengganti fungsi, melainkan berkaitan dengan keselamatan jiwa.
“Bangunan semula dirancang sebagai pusat perbelanjaan itu jelas berbeda kebutuhan teknisnya dengan rumah sakit. Perlu ada kajian lebih mendalam terhadap struktur dan desain bangunan,” jelasnya, Rabu (23/04/2025)
Selanjutnya, Pemkot agar tidak hanya fokus pada urgensi ketersediaan RSUD, namun juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terutama keselamatan pasien dan masyarakat yang beraktifitas di pusat Kota.
“Perubahan fungsi bangunan akan membawa konsekuensi pada struktur eksisting. Misalnya, jika lantai satu dijadikan area parkir dan UGD maka harus ada pembongkaran dinding. Itu akan memengaruhi kolom dan balok utama bangunan,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.
“Ada banyak kriteria yang tidak terpenuhi jika Plaza Gamalama dipaksakan menjadi RSUD. Mulai dari luas lahan, akses masuk, sistem tata udara, arsitektur, hingga instalasi air limbah tidak sesuai standar teknis rumah sakit,” katanya.
Lanjut Farijal, rencana alih fungsi ini tidak bisa dilandasi semata-mata hanya kebutuhan fasilitas kesehatan, melainkan harus berpijak pada kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.