TERNATE,#- Komisi II DPRD Kota Ternate enegaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) harus fokus memperhatikan fasilitas terminal, bukan mengurus pedagang buah.
Hal ini dikatakan Ketua komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid. Menurutnya, tupoksi untuk pengelolaan pasar itu merupakan tugas dari Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) bukan Dishub.
“Harus ada ketegasan dari wali kota Ternate untuk membatasi dan menjelaskan kedua Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, agar masing-masing pada tupoksinya,” katanya.
Kata Mubin, seharusnya Dishub mengurusi terminal yakni memperhatikan fasilitas penunjang yang kurang, seperti ruang tunggu penumpang, toilet dan musllah bukan mengurus pedagang buah.
“Dishub harus fokus kelola terminal dan memperhatikan fasilitas penunjang lainya yang masih terbatas, masa pedagang buah harus urus lagi,” terangnya, Kamis (21/7/2022).
Mubin menilai, Dishub memiliki ego yang besar untuk kuasai lapak buah tersebut, maka wali kota harus turun tangan menyelesaikan hal sebab, jika tidak akan menjadi polemik dan dampaknya kepada pedagang.