BATANG DUA; Tanggal 17 Agustus 2022 tepat nya pada hari ini kita semua sebagai anak bangsa Indonesia tentunya akan memperingati hari lahir Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77 Tahun. Artinya negera Indonesia tercinta ini sudah berusia 3/4 abad, jika 1 abad adalah 100 tahun. Sebuah perjalanan panjang yang penuh lika-liku mengiringi roda kehidupan bangsa yang hingga kini masih tetap kokoh dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kita semua tahu bahwa awal berdirinya sebuah negara yang bernama Indonesia ini tidak mudah. Sebelum negeri ini berdiri dan merdeka diatas kaki sendiri (berdikari), bangsa kita pernah dijajah kurang lebih 3,5 abad lamanya oleh Belanda.
Kemudian dilanjutkan oleh Jepang yang menjajah 3,5 tahun. Selama masa kolonial tersebut, ada banyak perlawanan rakyat dari berbagai daerah yang ingin lepas dari belenggu penjajahan. Diantaranya perlawanan Diponegoro, Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Antasari, Pattimura, Sultan Agung, Sultan Hasanudin, dll.
Perlawanan rakyat tersebut mengakibatkan pertumpahan darah yang luar biasa. Tidak sedikit jumlah korban yang berjatuhan. Tujuannya tidak lain adalah ingin keluar dari kolonialisme dan imperialisme yang dinilai menyengsarakan rakyat, karena bangsa Indonesia menjadi buruh di Tanah Air sendiri.
Kemudian tahun 1942 Jepang masuk ke Indonesia dan mengusir Belanda. Sepertinya ada angin segar atas kedatangan Jepang ke Indonesia, akan tetapi yang terjadi justru malah sebaliknya. Ternyata Jepang juga menjajah bangsa Indonesia lebih kejam lagi. Dan lagi-lagi menambah penderitaan rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan.
Tepat tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, dua kota di Jepang dijatuhi bom atom oleh Sekutu. Jepang kemudian menyerah tanpa syarat, yang artinya wilayah-wilayah jajahan Jepang tidak lama lagi akan diambil alih oleh pihak sekutu, termasuk Indonesia. Padahal sebelumnya Jepang pernah berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Para pemuda yang mengetahui adanya kekosongan kekuasaan mulai berinisiatif mendesak tokoh nasional untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tidak mudah bagi para pemuda untuk meyakinkan, karena tokoh nasional masih menunggu janji kemerdekaan dari Jepang. Sehingga terjadilah peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945, di mana tokoh nasional diculik di suatu tempat agar tidak terpengaruh oleh Jepang dan kemudian didesak agar segera menyusun teks proklamasi untuk selanjutnya mengumumkan kemerdekaan. Ini
Penyusunan teks proklamasi sendiri dilakukan di rumah Laksamana Maeda, yang bersedia menjamin keamanan dan keselamatan Soekarno, Moh Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Setelah teks promoklamasi disusun, kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Dan pada akhirnya Tepat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB pembacaan teks proklamasi dilakukan di kediaman Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Pusat. Teks proklamasi dibacakan langsung oleh Soekarno dan didampingi Moh Hatta serta disaksikan oleh tokoh-tokoh nasional dan masyarakat Indonesia, kemudian dilanjutkan pengibaran bendera merah putih dan diiringi lagu Indonesia Raya.
Itu artinya, esensi perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah KEMERDEKAAN, Kemerdekaan yang Arti nya bebas dari segala belenggu ketertinggalan dan keterbelakangan,
Namun Pada saat ini fakta Hukum membuktikan ada sebagian belahan Indonesia bagian Timur, tepatnya di Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate Kecamatan Pulau Batang berbagai Akses sarana dan prasarana infrastruktur, belum maksimalkan di rasakan yang namanya Kemerdekaan oleh masyarakat itu sendiri,
Ini di buktikan khusus nya Masyarakatnya di Pulau terpencil jauh dari Kota Ternate yaitu Kecamatan Pulau Batang Dua belum menikmati Pelabuhan penyebrangan Laut yang representatif yang menjadi progres pemerintah pusat yang di rencanakan di bangun pada Tahun 2022 kian menjadi sorga kuping belaka kepada masyarakat Pulau Batang dua, Sarana Komunikasi (tower) belum maksimal. Dari jumlah 6 Kelurahan Se-Kecamatan pulau barulah di nikmati dua kelurahan (kelurahan Mayau dan Lelewi) , Talud sebagai penangkal terjadi abrasi pantai akibat air pasang dan hantaman Ombak di pulau-pulau kecil jadi ancaman akan alam di bagian bibir pantai Pulau Batang Dua, kesediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang di tempatkan di Puskesmas mayau batang dua yang terbatas dan minim, tenaga pendidikan juga demikian hal minim. dan ruas jalan lingkar baru sebagian yang masi bersifat Hotmix yang di nikmati.
Dalam Upaya-upaya terobosan dan diplomasi Oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Tokoh Pemuda Pulau Batang Dua untuk berbagai aspek pembangunan memang telah di lakukan di berbagai pihak pemangku kepentingan. namun Alhasil sampai saat ini pun belum terjawab dan di wujudkan.
Oleh karenanya, Harapan kami warga masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, di Momentum Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun ini Ada Harapan yang Gemilang yang di perhatikan Oleh Pemerintah Pusat, melalui Desentralisasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang di atur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004. untuk menjawab seluruh keluh-kesah warga Masyarakat di Kecamatan Pulau Batang Dua..
17 Agustus 2022
MERLON KUADANG (Pemuda Batang Dua)