TERNATE#- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, dinilai hanya “memeras” pesagang pasar sabi-sabi Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
Pasalnya, Disperindag hanya menagih retribusi setiap hari ke pedagang namun, tidak memperhatikan kenyamanan pedagang dan fasilitas pasar. Hal inilah dikeluhkan beberapa pedagang.
Keluhan itu disampaikan pedagang karena penataan pasar tidak diatur, bahkan dranase yang tersumbat juga tidak diperhatikan.
“Sejak pasar ini difungsikan saluran air sudah tersumbat dan sampah tidak dibersihkan,” kata Ardian, salah satu pedagang pasar tersebut.
Menurutnya, para oedagang sudah bayar iuran setiap hari, maka tentunya fasilitas pasar harus terlihat bersih.
“Kalau saluran air tersumbat tuntunya akan mengelurkan bau tidak sedap,” ujarnya, Rabu (13/07/2022).
Lanjut dia, jika terjadi hujan deras saluran air itu biasa meluap hingga mengeluarkan bau yang tak sadap, sehingga mengganggu bagi warga atau pelanggan sedang berbelanja.
Sementara terkait dengan penataan pasar, karena kurang tegas petugas, sehingga pasar Sabi-Sabi pada awalnya difokuskan untuk penjualan pakaian, namun sekarang sebelah barat dari gedung pasar ada yang berjualan gorengan dan makanan.
“Coba Disperindag bedakan mana pasar yang tempat jual pakaian dengan tempat jual makanan, jangan dicampur aduk sehingga kondisi pasar terlihat tak tertata,” katanya.
Sementara Plt kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muhlis S Djumadil saat sambangi awak media dikantor wali kota, enggan memberikan komentar bahkan membuat janji.
“Tunggu saya balik, sambil bergegas masuk ke mobilnya,”singkatnya.