TERNATE#- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), kembali memeriksa Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Muttiara T Yasin,
yang juga istri mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, Kamis (4/7/2024).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.
Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Halteng terpilih ini sebagai saksi.
Usai diperiksa, Muttiara T. Yasin kepada sejumlah media mengatakan kehadiranya di Kejati untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Ini merupkan yang ke dua kali saya diperiksa sebagai saksi,”katanya. Kamis (4/7/24).
Ketika ditanya soal keadaaan mantan Plt Gubernur itu Muttiara mengaku dalam keadaan sehat.
“Allhamdulillah dalam keadaan sehat,” katanya.
Muttiara menegaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi tidak ada pengaruhnya di Halmahera Tengah, semua seperti biasanya.
“Tidak ada pengaruhnya, orang yang sudah ditetapkan tersangka saja masih ada asas praduga tak bersalah. Apalagi saya sebagai warga negara yang baik, yang kooperatif untuk memberikan keterangan dalam rangka apapun,” pungkasnya.