TERNATE#- Satreskrim Polres Ternate, sudah menerima aduan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nurain Hi. Talib.
Pengaduan politisi PDIP ini, dibuat mengarah kepada seorang warga Kelurahan Gambesi, atas nama Rudi J. Malan karena mengejek Nurain Hi. Talib kalah dalam Pimilihan legaslitif (Pileg) kemarin.
Informasi yang diterima, peristiwa itu saat Rudi J. Malan dan Fahrudin sedang bersama dan bercerita. Rudi pun bercanda kepada Fahrudin bahwa kandidatnya M. Ghifari Bopeng telah menang di Pileg setelah Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan untuk dilakukan PSU.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan laporan pengaduan sudah diterima.
“Pengaduan sudah masuk ke Satreskrim,” jelas Bondan, Kamis (4/7/2024)
Dia menambahkan, penyidik akan meneliti apakah perkataan terlapor langsung didengar pelapor. Ataukah didengar dari orang lain.
“Kita masih teliti lebih jauh lagi, apakah dengar dari orang, ataukah dengar sendiri itu lain lagi, jadi dia belum jelaskan kronologisnya. Nanti kita panggil dulu korban biar jelas,” ucapnya.
Lanjut dia, pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap korban untuk menayakan lebih jelas peristiwa yang dilaporkan ini seperti apa.
“Laporanya ini bukan pencemaran nama baik, tapi laporan perbuatan tidak menyenagkan,” pungkasnya.