TERNATE,#- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melakukan rapat konsultasi pemanfaatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman mengatakan, bahwa dalam rapat tersebut DPRD meminta format untuk pembiayaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasi (DBH) dari pusat.
“Tadi juga DPRD minta mencari format untuk pembiayaanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagaimana dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat seperti apa,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Dikatakan, terkait dengan aset yang digunakan oleh pihak lain, akan kembali ke aturan soal kerja sama tempat dan itu DPRD juga mengiyakan, dengan tetap mengikuti peraturan sesuai prosedur pemanfaatan badan milik daerah.
Lanjutnya, untuk bangunan lapak yang di Mangga Dua, Ternate Selatan dari DPRD meminta agar ditertibkan namun Pemkot juga akan mencari formatnya ataukah hal itu di tata, memang ada faktor aturan tapi juga dengan kondisi yang terkini perhitungan masalah tersebut.
Olehnya itu, kata Walikota, pihaknya lagi menyiapkan dua hal terkait dalan rapat khusus yang diminta jumlah aset, langkah-langkah apa yang dilakukan dalam dekat ini dan pemanfaatan aset sudah sampai dimana.