Terjaring Razia di Kamar Hotel dengan Pria Lain, Oknum Seklur di Kota Ternate Diberhentikan

oleh -287 Dilihat
oleh
ILUSTRASI

TERNATE,#- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, melakukan pemeriksaan terhadap oknum Sekretaris Lurah (Seklur) inisial DM, Kamis (1/9/2022).

Pemeriksaan itu terkait dengan viralnya sebuah video razia. Dalam video itu, aparat Kepolisian menemukan oknum Seklur tersebut berduaan dengan seorang pria yang bukan suaminya dalam sebuah kamar hotel ternama di Kota Ternate pada 23 Agustus 2022 lalu.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kota Ternate, Faizal Karim mengatakan, terkait dengan kasus video yang diduga seorang ASN viral beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Setelah videonya viral, kami langsung memanggil yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dengan dugaan penangkapan di salah satu Hotel ternama di Kota Ternate,” ujar Faizal, Kamis (1/9/2022).

Kata Faizal, pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan karena mengarah kepada kode etik ASN, maka oknum ASN ini dicopot dari jabatanya sebagai sekretaris Lurah di Kecamatan Ternate Selatan.

Dia mengaku, dari hasil pemeriksaan oknum Seklur ini mengaku bahwa dirinya sengaja membuat video perselingkuhan di Hotel.

“Menurut oknum ASN itu, ini merupakan suatu rekayasa untuk memuluskan agar perceraiannya dengan suaminya bisa cepat. Berupa rekomendasi dari BKPSDM,” katanya.

Lanjut Faizal, setelah dirinya menanyakan hal ini kepada suaminya ia membenarkan bahwa video tersebut merupakan rekayasa, agar proses perceraiannya dipercepat. Padahal, proses perceraianya sudah ditandatangani oleh kepala BKPSDM, namun yang bersangkutan menilai BKPSDM sengaja perlambat urusanya.

“Oknum ASNI karena sudah menerima saran dari oknum yang sangat tidak masuk akal, sehingga merencanakan membuat video tersebut di siang hari di hotel dalam keadaan memakai seragama ASN,” ujar Faizal.

Faizal juga mengaku, sebelumnya oknum ASN ini sudah 6 kali pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan pengajuan perceraian di kantor pengadilan agama.

“Pasca kejadian video viral, oknum Seklur ini tidak lagi pernah berkantor selama kurang lebih 2 minggu dan ini sudah melanggar PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN,” tutupnya.