TERNATE# – Satuan Polisi Pamong Praja dan Limnas Kota Ternate, berhasil mengamankan 22 orang atau 11 pasangan bukan suami istri disalah satu hotel ternama yang terletak di Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, hal ini diketahui atas laporan masyarakat, sehingga langsung melakukan patroli dan razia.
Kata dia, di lokasi kejadian petugas mendapat ada pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar, bahkan petugas juga mendapat ada sejumlah pasangan yang sedang asyik pesta miras.
“Mereka kedapatan miras sehingga petugas langsung mengamankan mereka di tempat,” ujar Fhandy, Kamis (8/6/2023) sore.
Ia menjelaskan, setelah mengamankan pasangan-pasangan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan kamar yang disewa. Dalam pemeriksaan ini, petugas mendapat sejumlah plastik dan botol minuman cap tikus habis pakai dan satu botol yang masih ada isinya.
“Petugas juga menemukan sejumlah obat komix di dua kamar yang berbeda,” ungkapnya.
Lanjutnya, pasangan tersebut diamankan di kantor satpol PP dan Linmas Kota Ternate guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di data, pihaknya memiminta untuk menandatangani surat pernyataan.
“Selesai diberikan surat pernyataan, mereka yang terjaring operasi hari ini selanjutnya di bawa ke Dinas Sosial Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.