Puluhan WBP Pecandu Narkoba di Lapas Ternate Ikut Rehabilitasi Sosial

oleh -273 Dilihat
oleh
Kakanwil Kemenkumham Malut saat memberikan tanda bagi WBP yang sudah mengambil sumpah Ikrar (foto_ist)

TERNATE #-  Sebanyak 30 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara ikut rehabilitasi sosial atau mengambil sumpah janji.

Kegiatan ini merupakan program ikrar WBP Bersinar atau WBP bersih dari narkoba kerjasama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Malut, Lapas Ternate, Badan Narkotika Nasional (BNN) Malut dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut.

Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dalam arahannya mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial atau biasa dikenal mengambil sumpah Ikrar bagi WBP yang dianggap sebagai pecandu narkoba di Lapas Ternate ini, bekerja sama dengan BNN dan Ditresnarkoba Polda Malut.

Dia menyatakan, kegiatan seperti ini nantinya tim rehabilitasi akan selalu memantau para WBP yang sudah ketahuan sebagai pecandu narkoba, sehingga akan terus dibina semasa berada di dalam Lapas.

“Kegiatan seperti ini kami rasa sangatlah penting, karena dengan adanya kegiatan ini kita akan selalu memberikan edukasi kepada mereka agar tidak lagi mendekatkan diri dengan narkoba,” jelas Adnan, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengaku, kegiatan ini awalnya sudah melakukan kerjasama dengan BNNP sudah sejak tahun 2016-2019 dan 2020-2021 serta dilanjutkan di tahun 2022 ini.

“Semoga dengan kerjasama ini akan terus berlanjut,” harapnya.

Terpisah, Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko mengaku, dengan kegiatan yang sudah berlangsung lama ini tentu bisa dapat meningkatkan kesadaran bagi WBP yang dianggap sebagai pecandu narkoba.

Wisnu berpesan, kepada WBP agar benar-benar memahami dan menepati ikrar yang sudah diucapkan serta selalu mengikuti rehabilitasi dengan baik selama berada di Lapas Ternate.

“Jadi ikrar yang diucapkan oleh kalian bukan saja didengar oleh semua petugas yang ada, namun paling utama itu Allah SWT. Untuk itu saya minta kepada semua WBP di Lapas agar kita semua waspada dan menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba,” kata Wisnu di hadapan WBP.

Sementara Kepala Lapas Ternate, Maman Hermawan mengatakan, dalam kegiatan ini sudah masuk dalam program rehabilitasi sosial bagi WBP pecandu, menyalahguna, dan korban penyalahguna narkoba antara BNN Polda dan Lapas yang di tandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Menurut Mamam, untuk tahun 2022 ini ada 30 WBP yang akan mengambil sumpah Ikrar bersih dari narkoba, yang nantinya akan mereka mendapatkan berbagai materi sosialisasi dari tim yang sudah dibentuk.

“Jadi untuk tahun ini ada 30 WBP yang ikut sementara dari data kita sejak 4 tahun itu sudah 230 WBP ditambah tahun ini 30 WBP jadi dengan jumlah total 260 WBP mereka ini sudah dinyatakan mengambil sumpah janji ikrar,” ungkapnya.

Kalapas juga berpesan, peserta rehabilitasi sosial agar supaya bersungguh-sungguh, semangat dan betul-betul berniat untuk bisa hidup sehat tanpa narkoba, meninggalkan kejahatan narkoba dari dirinya.

“Semoga Ikrar WBP yang sudah dicanangkan semoga menjadi landasan dan pengingat baik bagi WBP maupun seluruh PolsusPas yang melaksanakan tugas di Lapas llA Ternate,” harapnya.