Polsek Oba Utara Amankan  Seorang Pemuda yang Bawa Puluhan Miras

oleh -134 Dilihat
oleh
Barang bukti dan terduga pemilik Miras
Barang bukti dan terduga pemilik Miras

TIDORE#- Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, kembali mengamankan seorang pemuda karena membawa puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Pemuda yang diamankan ini berinisial OMT (32) merupakan warga Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin kepada wartawan mengatakan, piket pos Pengawasan dan pemeriksaan Desa Kusu terus melakukan razia saat kendaraan yang melintas menuju wilayah Sofifi-Halteng atau Halteng-Sofifi.

“Sekitar Pukul 00.30 Wit, Pemuda ini yang menggendarai motor Honda Scoopy dengan nomor kendaraan DG 3625 KI diberhentikan,” kata, Kapolsek Jumat (5/7/2024).

Kata dia, anggota pun melakukan razia barang bawaan pengendara dan ditemukan puluhan botol Cap Tikus, yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.

“Pemuda ini membawa minuman keras, jenis Cap Tikus yang di kemas dalam botol aqua ukuran 600 ml sebanyak 24 botol dari Manado. Puluhan botol Cap Tikus ini rencananya akan dijual di area Halmahera Tengah.

“Rencananya minuman keras akan diedarkan di Desa Lelilef. Saat ini, pemilik beserta BB sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.