TERNATE#- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, akan kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Saat ini tim sedang melayangkan surat panggilan, buntut dari laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo. Bupati Frans dilaporkan saat mengejar pendemo dengan parang. Laporan yang masuk pertama terkait pengancaman terhadap nyawa. Kedua tentang pengerusakan, dan ketiga terkait dengan Undang-undang no 12 tahun 1951.
Sebelumnya Bupati Frans telah dilakukan pemeriksaan di Tobelo, Halmahera Utara. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Kasubdit Jatanras.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Frans.
“Pemeriksaan yang pertama itu di tahap Penyelidikan, ditahap penyidikan nanti diperiksa lagi,” ungkap, Asri saat ditemui di Mapolda usai kegiatan syukuran Hari Bhayangkara. Senin 1 Juli 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Frans yang kedua kalinya ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan.
“Nanti dilayangkan panggilan, nanti saya tanya penyidik dulu,” pungkasnya.