HALBAR# – Oknum pelatih sepakbola di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), berinisial LU dilaporkan ke Polres Halbar karena diduga memperkosa seorang gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Jailolo.
Kepada indotimur.com ibu korban, YVL menceritakan, anaknya menjadi korban pemerkosaan disalah satu penginapan di Kecamatan Jailolo oleh pelaku LU, yang merupakan oknum pelatih sepakbola.
Ibu korban mengatakan, sebelum kejadian pelaku menelpon anaknya (korban) dengan nada mengajak korban untuk mengikuti kegiatan kongres PSSI Halbar tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Baikole lantai II Kantor Bupati, namun anaknya sempat menolak pergi mengikuti kegiatan Kongres tersebut.
“Dari rumah pakai kaus dan celana jens saja, nanti baru ganti pakaian di sini,” ujar kata ibu korban mengutip kata-kata pelaku, Kamis (20/1/2022) di kediamannya.
Setibanya di kantor Bupati, lanjut ibu korban, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo dengan modus karena kegiatan sehingga menggunakan kamar maka korban diminta untuk bantu membersihkannya.
Korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk ke penginapan, disaat tiba di penginapan korban langsung membersihkan kamar penginapan. Setelah semuanya selesai, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
“Korban sempat berteriak minta tolong, hanya saja tidak ada yang mendengar karena di dalam kamar sehingga pelaku berhasil melampiaskan nafsunya,” tutur YVL.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban dengan alasan sebagai jajan, tapi korban menolak uang itu, sehingga mereka langsung pergi ke lokasi acara Kongres PSSI di kantor bupati Halbar.
“Sampai di lokasi kegiatan, korban melihat pelaku LU naik ke tangga sehingga korban langsung melarikan diri dan bersembunyi di halaman kantor kantor BPBD, lalu korban menelpon Tantenya bernama Mona untk meminta dijemput, karena merasa kesakitan,” ungkapnya.
Ibu Korban mengaku, pelaku LU merupakan saudara sepupunya tapi tega melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya yang juga adalah ponakannya sendiri.
“Kita sudah laporkan masalah ini ke Polres Halbar melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) dan telah diterima dengan nomor laporan STPL/08/I/2022/SKPT. Jadi semuanya sudah diserahkan ke pihak Kepolisian,” tutupnya.
Sementara Kasat Reskrim Mapolres Halbar, Aiptu Ambo Wellang ketika dikonfirmasi membenarkan atas laporan pemerkosaan tersebut. “Pada prinsipnya kami setiap ada laporan tetap menindak lanjuti,” singkat kasat.
Sumber: http://indotimur.com