Kadisdik Kota Ternate Kesal Warga Libatkan Siswa SD dan SMP Ikut Demo

oleh -821 Dilihat
oleh

TERNATE#- Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani merasa angat kesal dengan tindak demontarsi yang melibatkan siswa SD Negeri 77, yang di lakukan oleh sejumlah warga  di RT. 014 RW. 06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (18/07/2022)

“Sebetulanya dan sebenarnya apapun alasannya siswa tidak bisa dilibatkan dalam unjuk rasa. Itu dilarang,” tegas kadis Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani.

Kata Muslim, semestinya orangtua wali murid agar dapat memahami terkait dengan pendidikan anak. Sebab siswa, SD maupun PAUD itu diwajibkan pemerintah untuk belajar.

“Siswa mulau dari PAUD sampai SMP itu diwajibkan pemerintah agar mengikuti belajar, sehingga orangtua maupun elemen apa saja tidak bisa libatkan siswa dalam unjuk rasa. Itu tidak bisa dan sangat dilarang,” katanya.

Menurutnya, dengan tindakan ini tentunya orangtua jangan membiarkan siswanya untuk mengikuti aksi di depan kanor wali kota dan DPRD.

“Menindaklanjuti hal ini, besok saya dan Kabid akan turun ke SDN 27 dan melakukan pertemuan bersama pihak sekolah serta orangtua wali murid, sehingga kami bisa berikan pemahaman kepada orangtua wali murid,” cetusnya.

Seentara ketua Komisi III Anas U Malik, ketika ditemui awak media mengatakan, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah itu hal yang biasa, namun perlu diperhatikan bahwa tidak boleh melibatkan anak-anak apalagi anak SD.

“Saya kira itu hal yang biasa menyampaikan aspirasi kepada Pemkot, namun perlu diketahui menyampaikan aspirasi dengan cara menggelar unjuk rasa itu tidak diperbolehkan melibatkan siswa SD,” katanya.

“Kami meminta kepada Kepsek agar kebih tegas dan melakukan komunikasi dengan orangtua wali murid, sehingga tidak lagi melibatkan siswa atau anak-anak dalam aksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.