TERNATE# – Pemerintah Kota Ternate bersama Forum Gerakan Soa Raha Kelurahan Sulamadaha, Kamis (2/2/2023), menyepakati lima point penyelesaian tapal batas Kelurahan Sulamadaha dan Takome.
Rapat terbatas yang dipusatkan di kantor camat Ternate Barat, turut hadir wakapolres Ternate, Dandim, Kaban Kesbangpol, Kabag Pemerintah Setda Kota Ternate, ketua komisi I Dekor, Camat , Fanyira Sulamadaha dan Forum Gerakan Soa Raha.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyampaikan, lima point kesepakatan adalah hasil rapat terbatas Pemkot bersama Forum Gerakan Soa Raha, sehingga menghasilkan untuk dibuatlah berita acara sebagai bukti. Kelima point tersebut.
Pertama, pembentukan tim revisi perwali nomor 53 tahun 2017 dengan melibatkan kedua belah pihak yang di SK oleh wali Kota Ternate;
Kedua, menetapkan tapal batas jalan masuk Jiko Malam sebelah utara wilayah Takome dan sebelahan barat wilayah Sulamadaha.
Ketiga, membuat ketentuan pelayanan publik di area tapal batas;
Keempat, secepatnya melakukan tahapa kajian koordinasi dengan melibatkan masyarakat.
Kelima, Pemkot tentunya melibatkan pihak Kesultanan secara aktif dalam penyelesaian tapal batas.
“Jadi hasil rapat terbats, tentunya kami akan melaporkan ke pak wali sebagai pengambil kebijakan, ” ujarnya