TERNATE,#- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) di tahun 2022 ini tidak menyediakan hewan kurban, sebab tidak mengalokasikan anggaran tersebut.
Hal ini disampaikan kepala bagian kesejateraan rakyat Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, Senin (6/06/2022). Menurut Ichsan, hari raya Iduladha 1443 H, Pemkot tidak menyediakan hewan kurban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) dua tahun lalu, kegiatan seperti pembelian hewan qurban tidak lagi dibenarkan, sehingga kegiatan pembelian hewan qurban dikembalikan ke individu masing-masing atau organisasi perangkat daerah (OPD),”jelasnya.
Dikatakan, karena tidak masuk dalam juknis anggaran sehingga tidak menjadi alasan bagi Pemkot, maka tidak melakukan pembelian hewan untuk dibagikan ke masyarakat melalui masjid-masjid yang ada di Ternate.