HALTENG #- Menejer Tim Persihalteng menilai Assosiasi PSSI Maluku Utara (Malut) tidak konsisten atas penempatan jadwal pertandingan Liga 3 antara Persihalteng vs Morotai United.
Pasalnya, Asprov PSSI Malut tidak mengindahkan surat dari Klub Persihalteng dengan nomor : 08/Persihlateng/X11/2021 perihal usulan lokasi pelaksanaan putaran kedua Liga 3 Indonesia-Maluku Utara di daerah netral.
Asisten Menejer Persihalteng Hairuddin Amir mengatakan, Persihalteng protes atas perubahan atau penyesuain jadwal dan tempat putaran kedua Liga 3 Indonesia Maluku Utara.
Protes ini merujuk pada surat ASPROV. PSSI Maluku Utara nomor : 093/ ASPROV.PSSI-MU/XII 2021 perihal penyesuaian jadwal pertandingan tertanggal 20 Desember 2021.
“Maka bersama ini Klub Persihalteng dengan ini mengajukan protes terhadap surat tersebut di atas,” ucap Hairuddin dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Kata dia, Pada tanggal 13 November 2021, Persihalteng menerbitkan surat nomor : 08/Persihlateng/X11/2021 perihal usulan lokasi pelaksanaan putaran kedua LIGA 3 Indonesia-Maluku Utara di daerah netral, tapi tidak diindahkan oleh Asprov PSSI Maluku Utara, sehingga pada Sabtu, 18 Desember 2021 jam 10.00 WIT dilaksanakan rapat putaran kedua Liga 3 Maluku Utara yang tidak memuat kesepakatan perubahan atau penyesuaian jadwal dan tempat seperti yang dimaksudkan dalam surat Asprov di atas.
Selain itu, Asprov PSSI Maluku Utara menerbitkan surat Nomor : 83/ASPROV.PSSI-MU/XI-2021 perihal penyampaian pembagian grup dan jadwal pertandingan serta surat nomor 86/ ASPROV.PSSI-MU/XII/2021 perihal revisi jadwal pertandingan Liga 3 Maluku Utara dan Surat nomor 88/ ASPROV.PSSI-MU/XII-2021 perihal penunjukan tuan rumah, revisi jadwal putaran ke-2 dan Final Liga 3.
“Maka dengan dikeluarkannya surat nomor 093/ASPROV.PSSI-MU/XIL2021 oleh Asprov PSSI Maluku Utara, Persihalteng memandang bahwa ASPROV PSSI Maluku Utara dalam pelaksanaan Liga 3 Indonesia tidak konsisten terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan cenderung mengikuti dan menguntungkan kontestan tertentu dalam laga Final Liga 3 Indonesia Maluku Utara,” sesal Anggota DPRD Halteng ini.
Untuk itu, berdasarkan hal-hal di atas, Persihalteng meminta Asprov PSSI Maluku Utara agar konsisten dan konseren terhadap jadwal dan tempat pelaksanaan Liga 3 Indonesia sebagaimana Surat nomor 88/ ASPROV.PSSI-MU/XII-2021 perihal Penunjukan tuan rumah, revisi jadwal putaran ke-2 dan Final Liga 3 Indonesia Maluku Utara.