TERNATE#- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, meneggaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), agar selalu menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi menyampaikan, yang berkaitan dengan like status, mendukung serta mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon), tentunya akan di berikan sanksi baik etik maupun pidana.
Selanjutnya, bagi ASN yang terlibat secara langsung pasti dikenakan sanksi. “Sanksinya ada etik dan pidana tergantung delik kasusnya,”katanya, Kamis (4/7/2024)
Untuk Bawaslu sendiri, kata Kifli, sudah menyurat ke Pemkot dalam hal ini sekda. Bahkan, setiap saat melakukan koordinasi dan sosialisasi.
“Hari ini kami melaksanakan deklarasi tolak politik uang, isu sara dan kampanye hitam,”tegasnya.
Dia berharap, bagi ASN dilingkup Pemkot agar berhati-hati, jangan sampai melakukan hal diluar tanggung jawab bersama.
“Iya sebagai warga negara mempunyai hak menentukan pilihan, namun ASN ada batasan,” pungkasnya.