TERNATE,#- Pemerintah Kota Ternate akan membayar tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Aparatur Sipil Negera (ASN) selama dua bulan terhitung dari Januari hingga Februari.
Hal ini berdasarkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan nota pertimbangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang dikeluarkan pada 24 Maret 2023 pekan kemarin.
“Perwalinya sudah terbit, jadi ini menjadi dasar untuk dilakukan pembayaran TPP. Hari ini kalau ada yang minta langsung kita bayar,” jelas Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Selasa (28/3/2023).
Dijelaskan, TPP dua bulan yakni Januari-Februari tahun 2023 belum dibayar karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Bahkan, TPP tahun ini mengalami peningkatan, sehingga prosesnya dimulai dari awal lagi. “Jadi ada dokumen persyaratan yang harus disiapkan Pemerintah Kota Ternate,”katanya
Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, akhirnya mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Dia menambahkan, anggaran TPP telah tersedia dan siap direalisasi pada minggu ini, tinggal menunggu permintaan pembayaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi kapan OPD itu melakukan permintaan pembayaran (SPM) kami siap bayar. Duitnya tersedia, kami siap membayar,” tegasnya.