TERNATE,#- Kepala SMP Negeri 1 Kota Ternate, Mustamin Hamzah mengklaim, pihaknya dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang Rombongan Belajar (Rombel).
“Rombel SMP setiap kelas ada 11 dan setiap kelas berjumlah 33 orang,” katanya pada tagarmu.co, Selasa (2/8/2022).
Menurut Mustamin, data siswa juga dimasukan dalam aplikasi sehingga yang di input ke Dapodik tersebut bisa terupdate. Menurutnya, jika ada sekolah yang kelibihan siswa maka sudah pasti tidak akan terdata.
“jika Permendikbud itu tidak diterapkan maka sudah pasti data siswa tidak terupdate, sedangkan guru yang mengajar tidak dapatkan pembayaran sertifikasi”, ujarnya.
Menurut Mustamin, selaku ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sudah melakukan pantauan pada semua sekolah, sehingga tidak ada ditemukan permasalahan dengan rombel sebab masih mengikuti koridornya.