Kadisdik Kota Ternate Terkesan Lepas Tangan Soal Dualisme Kepala SD Alkhairaat 2

oleh -298 Dilihat
oleh

TERNATE,#- Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik) Kota Ternate, Muslim Gani terkesan lepas tangan soal dualisme Kepala SD Alkharaat 2 Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Padahal, dualisme itu disebabkan karena Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Kadisdik Muslim Gani ke Hapsa Usman Hidayat. Sedangkan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, sebelumnya telah mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (Plt) ke Nurbani Moniaha.

Plh kepala SD Alkhairaat 2 Kalumata, Hapsa Usman Hidayat kepada tagarmu.com mengatakan, terkait dengan polemik dua kepala sekolah ini karena semuanya punya pegangan SK masing-masing.

“SK Plt Nurbani Moniaha dikeluarkan oleh wali kota Ternate, sedangkan saya sendiri ada dua pegangan, yaitu SK Plh nomor 800/1057/2022 yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan surat permohonan pergantian kepsek dari badan pengurus ranting Alkhairaat Kalumata dengan nomor 08/V/09/BP-S/2022 untuk menggantikan ibu Nurbani Moniaha,” jelas Hapsa, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, Nurbani Moniaha sudah empat kali mengundurkan diri, maka secara tidak langsung SK penunjukan Plt dari Wali Kota Ternate dengan sendirinya gugur.

Ia mengaku, surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan sejak 2021 bahkan yayasan masih berikan kesempatan sampai 2022 awal. Dari waktu itu tidak ada surat konfirmasi bahwa Nurbani Moniaha mengajukan permohonan batal mengundurkan diri, olehnya itu merupakan hak dari yayasan.

“SD Negeri saja bisa digantikan oleh Plh dan ini bukan berbicara SK yang kuat dengan tidak kuat, tapi yang batalkan SK wali kota itu siapa,” katanya.

Lanjut dia, isi SK Plh itu menyatakan dengan menimbang surat pengunduran diri dari saudari Nurbani Moniaha sebagai kepsek Alkhairaat 02 Kalumata tertanggal 31 mei 2021 dan rentang waktunya cukup lama.

Selain itu, diperkuat lagi dengan surat ketua ranting bahwa yang bersangkutan sudah empat kali mengajukan permohonan undur diri sebagai kepsek.

“Jadi SD Alkhairaat 2 hanya memiliki satu kepsek saja, karena yang sebelumnya sudah batal secara aturan, sebab yang bersangkutan mengundurkan diri sehingga SK wali kota gugur dengan sendirinya,” katanya.

“Ini secara aturan, bukan menurut pendapat saya dan saya ditunjuk dari SK Plh serta SK dari yayasan secara difinitif,” terangnya.

Sementara Kadisdik Kota Ternate, Muslim Gani saat dikonfirmasi, tidak mau memberikan komentar terkait dengan polemik dua kepsek di SD Alkhairaat 02 Kalumata, tapi mengarahkan wartawan untuk tanyakan hal itu kepada kabid SD.

“Kalau terkait itu coba tanya di Kabid SD dan kabid SMP, Kabid ini bisa dan itu juga bisa,” katanya sambil menunjuk ke arah dua kabid yang berdiri di sampingnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.