TERNATE#- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), menetapkan harga eceran BBM sebesar Rp 13.500 per liter.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Ederan nomor 541/67/2022 tetang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax pada tingkat pengecer atau depot di wilayah Kota Ternate.
“Iya, saya tetap harga eceran karena desakan mahasiswa dan OKP Cipayung beberapa waktu lalu, sehingga Pemkot mengambil langkah untuk menetapkan harga agar depot atau kios di Ternate mereka seragam dan tidak bermain harga,” ujarnya Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Sabtu (23/04/2022).
Wali Kota menuturkan, sesuai edaran penetapan harga BBM jenis pertamax dan pertalite pada lembaga penyalur resmi, SPBU, agen permium dan APMS lebih khusus Kota Ternate.
Wali Kota memerintahkan, OPD terkait segera melakukan pemantauan sehingga di lapangan ada yang bermain harga segera ditindak, namun harus berkoordinasi dengan pihak terkait.