TERNATE#- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara pada triwulan satu telah memusnahkan uang lusuh sebesar Rp 201,3 miliar.
Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia Maluku Utara, Yoga Maulana Putra mengatakan, triwulan satu tahun 2022, pemusnahan uang lusuh tercatat Rp 201,3 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 7 persen.
“Pemusnahan uang ini terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) mencapai Rp173,3, miliar meningkat 17 persen dan Uang Pecahan Kecil (UPK) menurun 18 persen atau sebesar Rp 28 miliar,” ujar Yoga ketika dikonfirmasi, Rabu(13/4/2022).
Dikatakan, pemusnahan uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000 dan Rp 100 ribu.
“Meningkatnya pemusnahan tersebut disebabkan makin optimalnya sortasi uang di perbankan yang mempengaruhi inflow ke BI Maluku Utara, khususnya pada awal tahun,” ucapnya.
Ia menyebutkan, sebelum melakukan pemusnahan, uang tersebut terlebih dahulu dilakukan sortir, sehingga yang tidak layak atau rusak itulah akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemusnahan Bank Indonesia.