Sejumlah Proyek Tak Selesai, Pemprov Maluku Utara Rencana Perpanjang Pinjaman di PT. SMI

oleh -1036 Dilihat
oleh
Samsuddin Abdul Kadir (foto_indotimur)

SOFIFI #- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan berusaha meyakinkan pimpinan DPRD agar bisa menandatangani MoU untuk kembali mengajukan pinjaman di PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaan itu dilakukan karena ada beberapa proyek yang progresnya tidak jalan, bahkan terbengkalai yang dibiayai oleh SMI.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir mengatakan, mangkraknya sejumlah proyek yang dibiayai SMI ini karena terjadi beberapa kendala, sehingga pekerjaan sampai berakhir 2021 belum selesai. 

Alhasil, kata Sekda, Pemprov harus melakukan peminjaman kembali ke PT. SMI sebesar Rp 213 miliar, yang sebelumnya sudah dilakukan pinjaman sebesar Rp 350 miliar, namun baru dicairkan Rp 137 miliar untuk membiayai sejumlah proyek yang ada di Maluku Utara. 

“Kita telah melewati waktu tahun 2021, namun karena beberapa kendala sehingga pekerjaan sampai akhir tahun belum selesai. Makanya kita lakukan pembicaraan dengan pihak SMI dan mereka siap untuk perpanjangan sampai 2022,” jelas Sekda, Selasa (15/2022).

Menurut dia, pinjaman ke SMI ini merupakan tambahan pinjaman sebelumnya yang melewati batas waktu, karena pekerjaan tidak sesuai progres. 

“Pinjaman itu dibayarkan sesuai progres pekerjaan, karena progresnya belum selesai sehingga pembayaran juga belum selesai. Makanya kita harus proses perpanjangan lagi,” katanya. 

Orang nomor tiga di Pemprov Malut ini mengungkapkan, salah satu proyek yang tak mencapai progres adalah pekerjaan jalan Matutin-Ranga Ranga. Dimana progresnya baru mencapai 30 persen. 

Salah satu alasan penyebab lambatnya progres pekerjaan adalah uang muka termin satu yang lama, sehingga ada keraguan dari rekanan pekerjaan. 

“Kita suda sampaikan agar mereka (kontraktor) bekerja saja, karena SMI sudah jain pinjaman. Kalaupun nanti tidak dapat kita pinjam, maka kita pakai APBD. Itu sama sajak,” ujar mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini. 

Samsudin mengakui, perpanjangan pinjaman ini dinilai sulit meskipun sudah ada persetujuan SMI, namun Pemprov harus berupaya meyakinkan pimpinan DPRD untuk menandatangani MoU. 

“Syaratnya harus MoU juga dengan DPRD. Saat ini kita meyakinkan ke pimpinan DPRD. Kemarin kita sudah lakukan pembahasan dengan komisi III, tapi MoU itu nanti ditandatangani oleh Ketua DPRD,” pungkasnya.

Sumber: http://indotimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.