TPP Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Ternate

oleh -145 Dilihat
oleh
Zulkifli Zam Zam
Zulkifli Zam Zam

TERNATE# – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate sudah memulai membuka tahapan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (MUSORKOTLUB), setelah Rapat Kerja yang dilaksankan pada 14 Juli 2024 kemarin.

Menindaklanjuti hasil Raker itu, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mulai melakukan penjaringan nama bakal calon ketua umum periode 2024-2028. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Keputusan KONI Maluku Utara yang memberi batas pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa hingga Juli 2024, untuk mencari sosok ketua umum KONI yang baru.

Saat ini, TPP KONI Kota Ternate telah memulai dengan mengundang para bakal calon yang berminat mengikuti kompetisi pencalonan Ketua Umum agar segera mengambil formulir yang telah dibuka dari tanggal 15-17 Juli 2024 di Kantor KONI, kompleks Benteng Orange Kelurahan Gamalama Kota Ternate.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Ternate, Zulkifli Zam Zam mengatakan, setelah dibuka pendaftaran sudah ada tiga nama yang telah mengambil formulir pendaftaran, yakni F. Imanullah Muhammad, Sofyan Bin Taher dan Fauzan A. Pinang.

“Jadi sudah ada tiga calon yang telah mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum di sekretariat, namun masih ada waktu hingga tanggal 17 Juli, tinggal menunggu disisa waktu tersebut apakah masih ada yang ambil ataukah tidak. Jika tidak maka nanti kita tunggu pengembalian berkasnya, Dimana salah satu syarat pokok adalah harus ada dukungan cabor 30 % dari Cabang Olahraga Aktif yang terdaftar di KONI Kota Ternate,” kata Zulkifli, Selasa (16/7/2024).

Ketika ditanya berapa Cabor yang aktif hingga saat ini, Zulkifli menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan pada saat Raker lalu, ditemukan 23 cabor yang aktif dari 26 Cabor yang terdaftar di KONI Kota Ternate.

Namun Cabor yang tidak aktif masih diberi batas waktu untuk diakomodir hak konstitusinya sebagaimana AD/ART KONI, yakni segera memasukkan SK Pengurus terbaru dalam 3 x 24 jam, terhitung saat putusan ditetapkan yakni 15 Juli 2024 lalu. Jika tidak maka hak usung calon akan diberlaku pada cabor tersebut, namun masih ada hak sebagai peserta Musyawarah jika SK Pengurus baru terima Tim TPP KONI sebelum pelaskanaan Musyawarah yakni 27 Juli 2024.

Zulkifli menegaskan, dalam pengambilan formulir pendaftaran itu, para bakal calon diberi sejumlah dokumen yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pada Raker KONI, dan nanti pada saat pengembalian juga berkas pesyaratan tersebut juga tidak boleh ada yang kurang, dan jika kurang maka masih ada waktu yang deiberikan untuk melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 15-18 Juli. Nantinya bakal calon harus mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat pada 16 Juli. dan bisa diwakilkan.

“Namu saat pengembalian formulir harus dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak bisa diwakilkan,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.