TERNATE,#- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara (Haltim), menggelar Workshop Simda Next-G atau FMIS (Financial Management Information System) pendampingan implementasi aplikasi.
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Surya Pagi Ternate, di mulai 14 sampai 15 September 2022, turut dihadiri pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara dan di ikuti oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Kasubag Penganggaran Se-Kabupaten Haltim.
Kepala BPKAD Kabupaten Haltim, Joko Lelono menyampaiakan, materi persiapan tentang implementasi, perencanaan, penganggaran dan penatausahaan.
“Kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para kasubag perencanaan dan bagian penganggaran terkait pengunaan aplikasi SIMDA Next-G /FMIS, yang secara resmi akan diberlakukan pada penyusunan dokumen APBD 2023, hal ini dikatakan,” ujarnyaa.
Kata dia, adanya transisi terkait penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS yang telah dirilis oleh BPKP, sebagai bentuk persiapan kebutuhan penyusunan APBD 2023, sembari mengejar ketertinggalan perekaman data tahun 2022 dengan versi Simda sebelumnya.
Menurut Joko, penerapan sistem aplikasi FMIS merupakan prodak BPKP, sebagai langkah awal, tentunya dengan penyiapan Sumber Daya Aparatur, terutama pejabat pengelola keuangan maupun perencanaan dilingkup OPD, agar bisa meningkatkan atensinya, untuk mempersiapkan diri guna meningkatkan fungsinya sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU.
Dijelaskan, penerapan aplikasi terbaru merupakan keinginan Pemerintah Pusat agar suatu data di Kabupaten/Kota terintegrasi dan data base bisa satu tujuan untuk melihat perkembangan dan perubahan.
Penggunaan aplikasi versi terbaru ini, sebenarnya pemerintah pusat menginginkan satu data integrasi untuk kabupaten/ kota, nanti data base nya satu tujuan untuk melihat perkembangan dan perubahan.
“Sebelumnya data base hanya bisa di akses oleh masing-masing Pemda namun dengan melalui aplikasi ini semua data base terupdat ke Pusat, dan mempermudah pemerintah pusat ketika membutuhkan data di tiap Pemda misalkan semacam untuk kebutuhan rapat kordinasi dan evaluasi serta ini gampang di pantau,” tuturnya, Kamis (15/9/2022).
Menurut Joko, penerapan hal tersebut versi baru telah di berlakukan untuk Kabupaten/ Kota termaksud Haltim,olehnya itu sebagai bentuk persiapan maka langkah awal adalah Sumber Daya Manusia (SDM) karena penggunaan aplikasi terbaru ini butuh penyusuain.
Lanjutnya, setiap operator masing-masing OPD akan diberikan pembinaan serta pemahaman dari BPKAD. Walau pun admin aplikasi ini ada di pusat tetapi kami juga yang di daerah dapat mengakses data berdasarkan tupoksi masing-masing bidang seperti bagian perbendaharaan dan perencanaan punya aplikasi tersendiri.
Ia menambahkan, karena OPD di Haltim terpusat di satu kawasan pemerintahan maka dirinya pastikan untuk kendala jaringan internet tidak ada kendala untuk penerapan aplikasi FMIS dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan.
“Sesuai peraturan yang berlaku agar kiranya ini bisa terwujud dengan baik peningkatan kwalitas tentang tata kelola keuangan yang akuntabel di lingkup Pemda Haltim karena kami sifatnya hanya melakukan pembinaan dan pendampingan pada OPD pengguna anggaran,”tutupnya.