TERNATE,#- PT. Pelindo IV (Persero) Cabang Ternate menegaskan, setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum ada perubahan tarif bongkar muat kontainer di pelabuhan Ahmad Yani.
Manager Pelayanan Barang dan Aneka Usaha (PBAU) PT. Pelindo IV Cabang Ternate, Noldy Wangkay mengatakan, terkait dengan tarif jasa bongkar muat kontainer masih menggunakan regulasi lama, karena saat ini belum dilakukan pengusulan ke pusat.
Kata dia, untuk perubahan tarif tersebut tidak serta merta dinaikan begitu saja namun itu ada ketentuan yakni berdasarkan Undang-Undang (UU) dan harus ada persetujuan dari pusat, sehingga saat ini masih mengacu pada tarif yang sudah ditetapkan sejak tahun 2019 kemarin.
“Pengusulan kenaikan tarif bongkar muat kontainer belum ada pengusulan pada Kementerian Perhubungan dan masih dalam tahap perencanaan karena belum di lakukan pertemuan ke beberapa pihak,” ujarnya, Jumat (7/10/2022) kemarin.
Meski begitu, jika ada rencana perubahan tarif maka itu harus dirapatkan dari berbagai pihak, yaitu perwakilan masing-masing dari 15 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) bongkar muat dan kemudian hasil kesepakatan tersebut diusulkan pada Kementerian Perhubungan untuk disetujui.
“Untuk ukuran kontainer normal dari pelabuhan sampai ke gudang penerima yaitu Rp 4 juta dan itu sudah termaksud biaya ekpedisi, karena belum ada penyusuain tarif bongkar,” tambahnya.