TERNATE, #- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik calon gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota , pada November mendatang. Pemasangan baliho Cagub dan Cawali sudah mulai menjamur di Kota Ternate.
Sayangnya, sejumlah baliho tersebut dinilai melanggar aturan dan dinilai merusak estetika Kota Ternate.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, seluruh baliho yang dipasang tidak sesuai aturan, akan segera ditertibkan.
Bahkan, berdasarkan pengamatan serta pencermatan dilapangan banyak baliho atau alat peraga sosialisasi telah terpasang di wilayah Kota Ternate banyak yang melanggar aturan, sehingga sangat mengganggu keyamanan warga terutama pengguna jalan sekaligus kesan kesemerautan di beberapa titik pemasangan yang mempengaruhi estetika perkotaan.
“Jadi bagi Paslon atau melalui tim pemenangan Cagub dan Cawali agar supaya dalam melalukan pemasangan harus memberikan informasi ke BP2RD Kota Ternate agar pemasangan baliho bisa diarahkan sehingga tidak melanggar aturan,”jelasnya, Kamis (20/06/24)
Lanjut dia, setelah BP2RD serta tembusan tersebut disampaikan melalui Bm Kesbangpol Kota Ternate. Sebagimana yang diatur diatur dalam regulasi baik itu UU, PERDA dan Peraturan Walikota (Perwali).
Ia mengingatkan, agar para calon kandidat tidak memasang alat peraga sosialisasi berupa baliho atau bahan iklan atau reklame ditempat fasilitas umum seperti pagar sekolah, tempat ibadah dan perkantoran serta fasilitas publik lainya kecuali yang di izinkan.