Mahasiswa Sula Tolak Empat  IUP di Pulau Mangoli

oleh -430 Dilihat
oleh
Suasana demo di depan kediaman gubernur Maluku Utara

TERNATE #- Front Mahasiswa Kepulauan Sula melakukan aksi jilid II dengan tuntutan menolak empat  Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang akan beroperasi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Kami yang tergabung dalam front mahasiswa Sula sudah dua kali melakukan aksi, karena sesuai kajian kami, ada empat IUP ini hanya menguntungkan pihak investor dan merugikan masyarakat Pulau Mangoli,” kata Koordinator Aksi,  Haris Norau, Kamis (31/03/2022)

Menurutnya, masyarakat Pulau Mangoli pada dasarnya sangat bergantung dengan hasil komoditi seperti pala, cengkeh dan kelapa.

Menurutnya, izin usaha pertambangan yang akan beroperasi yaitu, PT. Aneka Mineral Utama, di Desa Waisakai, Desa Pelita Jaya dan Desa Kawata, kecamatan Mangoli Utara timur.

Selain itu, di Desa Naflo, Desa Waitina dan Desa Karamat Titdoy, Kecamatan Mangoli Timur dan Desa Jere serta desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, dengan luas 22,935,01 hektar.

Selanjutnya, PT. Wira Bahana Perkasa, di Desa Paslal dan desa Beruakol, kecamatan Mangoli Tengah, dengan luas 7,453,09 hektar. PT. Wira Bahana Mandiri di Desa Modapuhi, Desa Trans Modapuhi dan Desa Saniahaya, kecamatan Mangoli Utara,dengan luas 4,463,73 hektar. PT Indo Mineral Indonesia di Desa Buya, kecamatan Mangoli Selatan, DESA JOHOR dan Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, dengan luas 24,440,81 hektar.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan seperti, stop pengukuran lahan yang ada di beberapa desa pulau Mangoli, stop rampas tanah petani penggarap, Gubernur Maluku Utara stop menanda tangani iup di Malut, Hentikan operasi CV. Az-Zahra karya di desa wailoba dan Masyarakat pulau Mangoli menolak 4 IUP.