TERNATE#- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan akan menghadirkan Reny Laos dan anggota DPRD terpilih, Eliya Gabrina Bachmid dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Renny Laos merupakan salah satu kontraktor ternama di Maluku Utara, dia sebelumnya sudah dipnggil hanya saja belum hadir. Dan Kamis 11 Juli 2024 sesuai jadwal harus diperiksa sebagai saksi.
Sementara Eliya Gabrina Bachmid, Bendahara DPC Partai Gerindara Halmahera Selatan, yang merupakan anggota DPRD terpilih daerah pemilihan III, Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga.
JPU KPK, Rio Vernika Putra kepada awak media mengatakan, untuk saksi Renny Laos pihaknya sudah melayangkan surat panggilan. Selain dia, masih banyak saksi lainya yang juga dipanggil.
“Besok, surat panggilan sudah dikirim. Jadi kita tunggu besok ya,” kata Rio di depan Kantor PN Ternate, Rabu 10 Juli 2024.
Rio menambahkan, untuk pemeriksaan saksi di kamis besok, nama Eliya Gabrina Bachmid belum masuk, tapi sudaj dijadwalkam untuk dipanggil.
“Sudah kita jadwalkan, kalau sudah kita panggil nanti kita sampaikan ke Publik,” jelasnya.
Rio mengatakan, nama Eliya Gabrina Bachmid telah teregister untuk dipanggil dan dihadirkan di Persidangan untuk dimintai keterangan yang bersangkutan.
“Besok belum. Tetapi namanya ada nanri kita sampikan,” tutupnya