TERNATE,#- DPRD Kota Ternate sebut Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, tidak capai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dimana, PBB yang targetkan Rp 6 miliar namun hanya Rp 4 miliar yang didapatkan dari 46 ribu objek pajak. Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Senin (8/8/2022).
Kata Mubin, objek PBB per tahun harus Rp 6 miliar namun hasil yang didapatkan hanya Rp 4 miliar padahal objek pajak di kota ternate ada 46 ribu.
“Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain seperti Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mereka juga punya objek pajak sama dengan Kota Termate, namun Kota Bitung capaianya Rp 12 miliar,” ujar Mubin.
Mubin mengaku, penyebabnya adalah setelah diambil alih Pemkot sejak tahun 2007 sampai sekarang belum ada dilakukan validasi data terkait penilaian objek tanah, sehinga objek tersebut ada nilai jualnya.
Dikatakan, DPRD sudah berulang kali sampaikan hal tersebut ke pemerintah jika itu diperhatikan, maka potensi kehilangan pajak kurang lebih Rp 10 miliar di tahun kedepan bisa dicapai kembali.
Mubin menambahkan, di tahun 2022 sudah voting tiga item kegiatan yakni vasilitasi data, penilaian kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga pihaknya berharap tahun 2023 program itu bisa berjalan.
“Jika tiga item program itu berjalan, secara otomatis akan memberikan kontribusi PAD yang sangat besar untuk daerah,” tutup Mubin.