TERNATE#- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mengingat ke Pemerintah Kota Ternate agar tidak menggantikan nama pasar Sabi-Sabi menjadi pasar Andalan.
“Pemkot harus fokus dengan sejumlah persoalan kota, tidak perlu sibuk menggantikan nama pasar sabi-sabi,” ujar anggota komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher, Selasa (5/7/2022).
Kata dia, nama pasar sabi-sabi katanya akan diganti menjadi pasar Andalan. Maka perlu diketahui penyebutan nama pasar sabi-sabi sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda), sehingga jika nama dirubah maka perdanya juga harus ada perubahan.
Ia menjelaskan, semestinya Pemkot berkomitmen serta pemanfaatan pasar yang sudah dibangun dan harus difokuskan. Namun apabila pergantian nama pasar atas dasar usulan pedagang akan dipertimbangakan.
“Jadi, perubahan nama bukan masalah tapi yang menjadi fokus kami bersama Pemkot adalah aset yang sudah dibangun oleh pemerintah sebelumnya. Persoalan nama buat kami belum penting,” katanya.
Dia menambahkan, DPRD lebih fokus pada permintaan pedagang seperti pembuatan tangga agar lebih mempermudah bagi pembeli. Sebab, untuk naik ke lantai dua tangga terbatas sehingga sangat memperngaruhi aktivitas bagi pembeli.