Kadis DP3A Maluku Utara Sesalkan Pembuangan Bayi di Halmahera Selatan

oleh -328 Dilihat
oleh
Musrifah Alhadar (foto_ist)

SOFIFI#- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, sesalkan kasus pembuangan bayi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Musrifah Alhadar mengaku kecewa dan menyesal masih terjadi kasus tersebut di Maluku Utara. Padahal pemerintah daerah selalu berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Sangat disesalkan, dimana perasaan keibuan dari pelaku sebagai seorang perempuan,” ujar Musrifah ketika dikonfirmasi , Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, jika pelaku R (19) terbuka kepada keluarga dan suaminya tentu peristiwa keji ini tidak akan terjadi. Akhirnya yang bersangkutan harus menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polres Halsel.

“Tidak perlu takut untuk terbuka, pasti ada penyelesaian. Daripada terjadi seperti ini akan fatal, karena secara hukum pidana maupun hukum agama tidak dibenarkan,” jelasnya

Musrifah mengatakan, apapun alasannya orang yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Bayi yang tidak memiliki dosa harus menanggung akibat dari perbuatan orangtuanya.

Pemprov Malut, lanjut dia, mendukung langkah Polres Halsel dalam menangani kasus tersebut. Jika ada kemungkinan melibatkan pihak lain maka harus diusut tuntas.

Musrifah mengajak kepada seluruh generasi muda agar menjadikan ini sebagai pelajaran. Tidak terlena dengan kesenangan sesaat yang pada akhirnya menyusahkan diri sendiri dan keluarga.

“Alangkah baiknya jangan melakukan sesuatu diluar ketentuan agama. Menikah secara baik-baik dengan segala kesiapan,” ucapnya.