TERNATE,#- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat terkait dengan keluhan masyarakat tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, kenaikan harga BBM itu merupakan kewenangan dari pusat dan jika ada masyarakat yang menolak, maka DPRD siap menyampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Yang jelasnya DPRD adalah keterwakilan dari rakyat, maka dari itu kami siap mewakili mereka (Rakyat) serta kepentingan daerah,” ujarnya, Senin (12/9/2022).
Dikatakan, terkait dengan pernyataan Heni Sutan Muda selaku anggota DPRD, dia juga punya sikap untuk menyampaikan penolakan harga BBM karena dirinya juga memahami apa yang disampaikan rakyat, maka itu harus dijembatani.
“Jika ada anggota DPRD yang mau tanda tangan hal penolakan tersebut tidak masalah,” ujarnya.
Lanjutnya, DPRD juga mengingatkan Pemkot agar secepatnya mengalokasikan 2 persen penunjang akibat dari tinggi inflansi tentang ketidak mampuan daya beli rakyat dan sebagainya.
Menurut Muhajirin, dampak dari kenaikan BBM bahwa masyarakat yang ekonominya di bawah dari rata-rata, maka itu harus di berikan dorongan berupa bantuan sosial.
“Sedangkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) itu di isyaratkan harus 2 persen, kami sudah ingatkan ke Pemerintah dan hal itu di iyakan dan akan dibahas dalam APBD perubahan 2022, serta itu akan di identifikasi bagi masyarakat yang ekonominya kebawah,” tutupnya.