Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, DP3A Malut Gelar Workshop

oleh -335 Dilihat
oleh

TERNATE,#- Untuk melakukan pencegahan perkawinan anak usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) bekerjasama dengan organisasi perempuan dan Peduli Anak, melaksanakan workshop di Kota Ternate, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Guebernur Malut, Abdul Gani Kasuba dihadiri oleh Tim PKK Kabupaten/Kota, sejumlah organisasi perempuan Malut, Kader Genre, serta mitra Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala DP3A Malut, Musrifah Alhadar mengatakan, dengan melalui kegiatan tersebut semoga bisa menekan angka perkawinan anak usia dini di Malut karena secara nasional berada di angka 14,80 persen.

“Berdasarkan data BPS Pusat, Malut sendiri sudah mengalami penurunan menjadi 13,9 persen, namun kalau untuk rata-rata Nasional 10,8 persen,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Dikatakan, pada kegiatan tersebut dihadiri seluruh elemen organisasi perempuan, selain itu dirinya juga meminta komitmen bersama dalam organisasi sekaligus sosialisasi serta berikan edukasi setiap masyarakat yang menjadi sasaranya.

Menurut Musrifah, ketika organisasi perempuan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama bisa menekan angka pertumbuhan perkawinan usia dini pada anak.

Selain workshop, juga dilakukan launching aplikasi layanan konsultasi berbasis online www.ceriacare.com. Menurutnya, implementasi program ceria merupakan gagasan pihaknya yang bersinambungan dengan program Dinas P3A serta tidak jauh dari salah satu dari lima arahan Prisiden RI, yaitu untuk menurunkan angka perkawinan khususnya di wilayah Malut.

“Jadi untuk layanan ceria ini ada dua, yakni layanan informasi melalui website dan tatap muka secara langsung untuk berkonsultasi terkait permasalahan anak dan apa bila korban malu untuk bekonsultasi maka bisa lewa, online sesuai dengan aplikasi yang di sediakan” jelas Musrifah.

Olehnya itu kata Musrifah, dalam pelayanan konsultasi pihaknya sudah menyediakan para ahli sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti ahli psikologi, ahli hukum, Ikatan Bidan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dari Kementrian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi atau solusi bagi korban.

“Dalam permasalahan para korban sudah banyak yang melakukan konsultasi dan itu nama mereka tidak perlu saya sampaikan karena ini merupakan privasi seseorang yang tidak perlu di publis,”ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus gencar sosialisasi pada sekolah-sekolah untuk mencegah pernikahan usia dini pada anak bahkan kami juga sudah memberikan alamat website untuk mereka akses.

“Saya harap masyarakat Malut agar dapat membuka atau mengakses layanan website Ceria yang kami siapkan karena untuk saat ini sudah sebanyak empat belas orang yang mengakses layanan tersebut,”