TERNATE,#- Berdarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, masih terdapat Hotel yang belum perbaharui izin menggunakan sistim Online Single Submission (OSS) dan usaha kafe yang belum dapatkan izin.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, masih ada beberapa hotel yang belum perbaharui izinya, namun hal itu sudah ditekankan bagi pelaku usaha agar segera mengurus.
“Memang sebagian hotel masih ada yang menggunakan perizinan manual, tapi itu saya sudah tekankan agar kembali diperbaharui melalui OSS,” kata Bahtiar.
Selain itu, usaha kafe juga sebagian yang belum kantongi izin tapi hal tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, agar bersama-sama turun melakukan pendataan di lapangan.
“Jika itu usahanya makanan/minuman,maka harus ada sertifikasi layak sehat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate,” pungkasnya.
Dirinya juga berjanji, jika ada usaha kafe yang belum memiliki izin maka kafe tersebut akan ditutup paksa, sambil menunggu pelaku usaha mengurus izin agar bisa dibuka kembali.