TERNATE#- Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menunda 28 Jemaah Calon Haji (JCH) Lanjut Usia (Lansia) untuk berangkat tahin ini.
Padahal, 28 JCH itu harus berangkat tahun ini, namun ditunda karena kondisi saat ini masih berada di tengah Pandemi Covid-19.
“Ada 28 JCH yang ditunda keberangkatkannya karena mereka berusia di atas 65 tahun,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Ternate, Nurmala Basta.
Menurutnya, penundaan itu karena sekarang masih dalam kondisi wabah Covid-19, sehingga larangan dari Arab Saudi untuk jemaah berusia di atas 65 tahun, karena usia itu rentan terpapar Covid-19.
“Mereka masuk dalam kuota 2020-2021, karena usia 65 tahun, sehingga tertunda untuk berangkat,” ujarnya, Selasa (21/06/2022).
Ia menambahkan, yang sudah terdaftar dan saat ini sudah melewati umur 65 tahun, maka itu masuk dalam kategori jemaah lansia.