Warga Jambula Ancam Pidanakan Pihak Pertashop

oleh -917 Dilihat
oleh

TERNATE,#-  Aliansi mama-mama melawan lupa (AMML) akan laporkan pemilik pertashop jika melakukan oprasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Rt/Rw- 08-04 kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.

Pasalnya, pertashop itu diduga kuat belum punya izin persetujuan dari masyarakat Jambula.

Kordinator AMML, Arsaly Ojat kepada tagarmu.com, selasa (12/7/2022) mengatakan, menurut informasi yang didapat bahwa Senin pekan depan PT. Pertamina akan menyalurkan BBM ke PT. FAS.

“Kami menduga kuat belum ada izin resmi yang dikantongi oleh pertashop, karena masyarakat kelurahan Jambula tidak pernah tanda tangani izin persetujuan pembangunan pertashop,” ujarnya.

Selain itu, sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan baik somasi, hearing bersama pemerintah kota (Pemkot) serta PT. Pertamina, namun hal itu tidak ada tanggapan baik untuk berikan solusi.

“kami selaku warga jambula menolak keras dengan adanya pembangunan pertashop dilingkungan kami, memang pertashop sudah kantongi izin dari pemerintah kelurahan Jambula, PT. Pertamina dan PTSP kota ternate,” akunya.

Menurutnya, untuk mendapatkan izin pembangunan dan operasi dari dinas terkait maka terlebih dahulu harus dapatkan tanda tangan persetujuan dari masyarakat tentang hadirnya pertashop.

Lanjut Arsaly, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi terkait dengan perizinan terbaru, maka masyarakat menduga izin yang dikantongi perusahaan tersebut merupakan tanda tangan palsu.

“Mereka masih memakai izin lama dan izin terbaru belum pernah kami lihat, maka dari itu kami nyatakan izin itu inprosedural,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagaimana diketahui, pihak pertamina tidak lagi bekerja secara profesional karena pertashop yang bernaung di PT. AFS tersebut sudah di blacklist dari anak perusahaan pertamina, atas dugaan pergantian pipa BBM yang bocor pada beberapa waktu kemarin di Jambula.

“Maka perusahaan yang suda diblacklist dari anak cabang pertamina secara tidak layak lagi jasanya untuk dipakai,” tambahnya.