TERNATE,#- Sekolah Dasar Negeri (SND) 1 Kota Ternate tindak lanjuti hasil rapat bersama dengan DPRD terkait uang sarana prasarana yang dibebankan ke orangtua siswa.
Kepala SDN 1 Kota Ternate, Usman mengatakan, mengenai dengan pungutan liar (Pungli) pihaknya tidak berlakukan dan itu dikembalikan ke orangtua siswa masing-masing.
“Nanti orangtua siswa yang berhubungan langsung dengan komite sekolah, karena saya sudah tekankan terkait dengan sarana dan prasarana tidak lagi dilibatkan wali murid,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Dikatakan Usman, jika soal baju batik khas sekolah dirinya berkordinasi langsung dengan komite serta pihaknya selaku dewan guru tidak tahu hal tersebut.
Usman menambahkan, ada pun pengadaan buku-buku itu dirinya menggunakan anggaran dana BOS, karena sekolah menyediakan itu sesuai Juknis.
“Sebelum keluarkan kebijakan mengenai hal-hal sekolah, saya selalu konsultasikan terlebih dahulu ke komisi III DPRD Kota Ternate,” katanya.