TERNATE#- Polda Maluku Utara, akhitbya angkat bicara soal penyebab Tidak Memenuhi Syarat(TMS) Casis Bintara bernama Ramadan.
Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah kepada wartawan, menegaskan, dari awal seleksi penerimaan anggota Polri dirinya telah mengatakan pihaknya membuka diri ketika ada casis maupun orangtua yang ingin mempertanyakan atau memprotes.
Kata dia, saat ini panitia akan segera mempersiapkan data-data casis Ramadan H. Khairudin. Setelah itu pihaknya mengundang casis dan orangtuanya untuk dipaparkan.
“Kita bicara dengan data, bukan perkiraan, datanya sudah siap, kita undang yang bersangkutan dan kita paparkan. Di penerimaan saya sudah sampaikan ada yang kurang puas silahkan ke kita biar dijelaskan,” ucap Taovik. Minggu (7/72024)
Ia menjelaskan, Ramadan merupakan Bakomsus Kehumasan dan IT, nilainya kurang, kalaupun ada temuan yang harusnya sudah gugur di tahap itu masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ditahap-tahap selanjutnya.
“Tapi nanti diverifikasi ini khusus untuk Bakomsus dari Panitia Pusat. Mungkin kuotanya habis mereka bisa di akomodir tetapi kuotanya masih banyak tentu yang terbaik yang di ambil,” jelasnya.
Mantan Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ini menyampaikan, dari hasil verifikasi panitia pusat casis tersebut dinyatakan TMS. Dan pihaknya menyampaikan sebelum sidang Pantukhir.
“Nanti kalau kita sampaikam pas di sidang nanti yang bersangkutan kaget nanti, kita sudah sampikan ke dia cuman mungkin penyampaikan ke orang tuanya yang tidak pas,” ujarnya.