Pengurangan Kursi di Dapil Ternate Selatan dan Moti Menunggu Keputusan KPU RI

oleh -320 Dilihat
oleh
M. Zen A. karim

TERNATE, #- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, telah melakukan uji publik terkait Daerah Pemilihan (Dapil dan kursi disetiap daerah. Termasuk pengurangan kursi di Kecamatan Ternate Selatan dan Moti.

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A. Karim menyampaikan, untuk kepastian pengurangan kursi di Dapil Ternate Selatan dan Moti, masih menunggu  penetapan KPU RI pada tanggal 09 Februari mendatang.

“Satu kursi itu digeser ke Dapil III, yaitu Pulau Ternate, Ternate Barat, Hiri dan Batang Dua. Tapi belum dipastikan karena masih menunggu keputusan KPU RI,,” ungkap M Zen, Kamis (02/02/2023).

Kata zen,  rencana alokasi jumlah kursi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 sudah dilakukan uji publik, sehingga hanya bergeser daerah pemilihan Ternate Selatan dan Moti yang sebelumnya 12 kursi berkurang 1 kursi.

Lanjut dia, dapil di Pemilu 2024 teridiri dari Kecamatan Ternate Tengah Dapil I, Ternate Selatan-Moti masuk Dapil II, Pulau Ternate, Ternate Barat, Hiri dan Batang Dua masuk Dapil III, sementara Ternate Utara masuk Dapil IV.

Ia menjelaskan, penetapan dapil tentunya berdasarkan aktivitas perkantoran yang ada di Ternate atau pusat pemerintahan, sehingga Dapil I dimulai dari Ternate Tengah.

“Untuk Dapil I dan IV tidak berubah, yaitu Dapil I terdapat 8 kursi dan Dapil IV ada 7 kursi, tapi yang berubah hanya Dapil II dan Dapil III perubahan ini berdasarkan presentasi jumlah akhir jumlah penduduk, karena jumlah penduduk Ternate Selatan dan Moti itu lebih banyak dengan Ternate Pulau, Ternate Barat, Hiri dan Barang Dua,” ujarnya.