Pembayaran Tunjangan Pendapatan Penyetaraan Jabatan Fungsional Tunggu Juknis Kemenkeu

oleh -711 Dilihat
oleh
Hartati Pora

TERNATE,#- Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, masih enunggu Petunju Teknis (Juknis) Kementerian Keuangan untuk pembayaran tunjangan pendapatan jabatan pengalihan jabatan struktural ke eselon IV fungsional.

“Untuk pembayaran tunjangan pendapatan penyetaraan jabatan masih menunggu juknis dari kementerian keuangan,” kata Kabag Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora.

Menurutnya, penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional sudah dilakukan tahap I pada 31 Desember 2021 kemarin dan tahap II di 1 Mei 2022.

“Jadi kalau mau lantik pejabat baru atau penyusuian harus mengikuti standar uji kompetensi, tidak lagi serta merta diangkat dan harus sesuai dengan kompetensi jabatan,” ujarnya.

Hartati mengaku, di Pemkot Ternate sebanyak 226 pejabat struktural yang disetujui pengalihan ke fungsional, kemudian dilantik tahap pertama 195 orang dan tahap ke II 90 orang.

“Kenapa hanya 90 orang yang dilantik, karena ada perampingan dibeberapa struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Menurut Hartati, eselon IV tidak ada lagi karena sudah disetarakan pejabat pengawas menjadi ahli muda sesuai dengan ke ahlian pada OPD masing-masing.

Hartati menambahkan, tidak semua jabatan eselon IV di OPD disetarakan seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dan Dinas Pendidikan Kota Ternate.