KPU Maluku Utara Petakan 2.769 TPS di Pemilu 2024

oleh -523 Dilihat
oleh
Rani S Banjar (foto_ist)

TERNATE#- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kabupaten dan kota untuk Pemilu 2024 mendatang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Rani S Banjar mengatakan, saat ini tim KPU sudah melakukan pemetaan TPS dan dari hasil tersebut didapatkan 2.769 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten dan kota di Malut.

Menurutnya, berdasarkan pemetaan TPS yang dilakukan diantaranya, Kabupaten Halmahera Barat ada 9 Kecamatan, 169 Desa dengan jumlah TPS 305, Kabupaten Halmahera Selatan 30 Kecamatan, 249 Desa dengan jumlah TPS 493, Kabupaten Halmahera Tengah, 10 Kecamatan, 61 Desa dengan jumlah TPS 151.

Untuk Kabupaten Halmahera Timur, 10 Kecamatan, 102 Desa dengan jumlah TPS 204, Kabupaten Halmahera Utara, 17 Kecamatan, 196 Desa dengan jumlah TPS 421, Kabupaten Kepulauan Sula, 12 Kecamatan, 78 Desa dengan jumlah TPS 200, Kota Ternate, 8 Kecamatan, 78 Kelurahan dengan jumlah TPS 422.

Sementara Kota Tidore kepulauan, 8 Kecamatan, 89 Kelurahan, dengan jumlah TPS 221, Pulau Morotai, 6 Kecamatan, 88 Desa dengan jumlah TPS 212 dan pulau Taliabu, 8 Kecamatan, 7 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 140.

“Dengan jumlah penetapan yang sudah dilakukan ini telah terdata 118 Kecamatan, 1.181 Desa/Kelurahan dan 2.769 TPS,” jelas Rani.

Dia menyebut, dalam pemetaan ini juga KPU akan terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan sambil menunggu data terbaru dari KPU pusat.

“Sekarang kita sambil melakukan pemutakhiran data dan juga penyusunan pemetaan TPS basis data 500 orang per satu TPS yang tersebar di 10 Kabupaten dan kota, sekarang kita lakukan pemetaan menggunakan data basis pemilihan sebelumnya sambil menunggu data terbaru dari rekapitulasi daftar pemilih,” pungkasnya.

Sumber: http://indotimur.com