TERNATE#- Sejumlah wartawan media cetak dan online mendesak kepada kapolres Ternate agar segera tindaklanjuti dua laporan jurnalis korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate.
Kedua jurnalis yang jadi korban adalah, Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmaheraraya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki merupakan jurnalis Tribunternate.com.
Laporan PolisiFitriyanti nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate dan Julfikram telah STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP sudah diterima.
“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,”ungkapnya, Senin (24/2/2025).
Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan tempat kejadian di halaman kantor Wali kota Ternate.
Selanjutnya, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim agar segera ditindaklanjuti demi kepentingan penyelidikan.
“Untuk kedua pelapor maupuan dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,”tandasnya